Ketentuan dan Syarat Terbaru Bagi WNA yang Memasuki Indonesia
Pemerintah RI melalui Satgas Covid-19 menetapkan penyesuaian aturan pelaksanaan pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui SE Satgas Covid-19 No. 7 Tahun 2022 yang diterbitkan hari ini, Rabu (16/02/2021). Poin yang menjadi perhatian masyarakat yaitu pemangkasan masa karantina menjadi tiga hari, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sehari sebelumnya. …
Ketentuan dan Syarat Terbaru Bagi WNA yang Memasuki Indonesia Read More »