Month: October 2024

Pemanfaatan Sumbangan untuk Pengurangan Penghasilan Bruto: Strategi Efektif dalam Perencanaan Pajak

Dalam perencanaan pajak, pemanfaatan sumbangan untuk pengurangan penghasilan bruto merupakan salah satu strategi yang diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Melalui peraturan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan sumbangan yang diberikan untuk tujuan-tujuan tertentu sebagai pengurang penghasilan bruto, sehingga dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf i, j, k, …

Pemanfaatan Sumbangan untuk Pengurangan Penghasilan Bruto: Strategi Efektif dalam Perencanaan Pajak Read More »

Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Meningkat sebesar 2,4%

Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) merupakan salah satu aktivitas yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN KMS akan mengalami peningkatan dari 2,2% menjadi 2,4%. Hal ini sejalan dengan penyesuaian tarif PPN umum yang akan naik menjadi 12%. Dalam perkembangannya, ketentuan terkait batasan dan tata cara pengenaan PPN atas KMS beberapa kali …

Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Meningkat sebesar 2,4% Read More »

Whatsapp Us
💬 Need Consultation ?
Hello, Can TBrights help you?