Perbandingan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dengan Peraturan Pemerintah Sebelumnya
Dalam rangka menekan defisit anggaran dan meningkatkan tax ratio, Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan fiskal salah satunya dengan melakukan reformasi di bidang perpajakan. Sejalan dengan reformasi perpajakan tersebut telah dilakukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif, konsolidatif, dan harmonis melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 202l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu materi yang disesuaikan …