Jadi Gaduh, Sri Mulyani ‘Tarik’ Aturan Pajak e-Commerce
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menarik kembali peraturan terkait ketentuan perpajakan bagi transaksi perdagangan elektronik (e-commerce). Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Alasannya, aturan itu kerap disalahartikan masyarakat dan pelaku usaha karena mengira pemerintah membebankan pajak …
Jadi Gaduh, Sri Mulyani ‘Tarik’ Aturan Pajak e-Commerce Read More »