Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono yang menyerukan untuk memboikot membayar pajak.
Menurut dia, ketentuan dalam membayar pajak sendiri sudah duatur dalam Undang-Undang Perpajakan, sehingga mewajibkan seluruh masyarakat dalam membayar pajak.
“Masalah perpajakan kan sudah diatur oleh undang-undang, jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan,” kata Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Bendahara Negara ini menjelaskan membayar pajak adalah bagian dari menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan negara di dalam pemerintahan. Di samping ity juga merupakan bagian untuk menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian termasuk dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa nantinya pembayaran pajak yang diterima oleh negara dipakai untuk banyak pihak. Mulai dari digunakan untuk membangun jalan, sekolah hingga rumah sakit. Dari pajak, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasarana dari air hingga listrik.
“Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN jangan lupa. Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau ngga mau bayar pajak ya masak negaranya ngga jalan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku tidak khawatir atas seruan atau ajakan untuk tidak menbayar pajak bakal banyak dipenuhi masyarakat. Sebab dia melihat tidak banyak pula politisi yang mendukung ajakan tersebut.
“Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan ke negarawanan yang baik,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. Arif mengajak seluruh pendukung kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk memboikot membayar pajak.
“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate,” ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers yang diterima.
Ajakan disampaikan Arief khusus kepada masyarakat yang memilih Prabowo dan Sandiaga dalam pemilu sebelumnya. “Jika terus dipaksakan hasil pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019,” katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: liputan6.com