Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara, baik dari perpajakan maupun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan maupun reformasi pengelolaan penerimaan negara bukan pajak,” katanya dalam rapat paripurna di DPR Jakarta, Senin (20/5/2019).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan meningkatkan rasio pajak atau tax ratio. Tahun 2020, tax ratio ditargetkan 11,8-12,4%.
“Reformasi perpajakan juga terus merespons perkembangan ekonomi, serta mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal dalam rangka memperbaiki keseimbangan eksternal,” katanya.
“Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8-12,4% terhadap PDB,” ukarnya.
Sementara, reformasi PNBP dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam. Dia mengatakan, pemerintah terus memperbaiki pengelolaan aset barang milik negara (BMN) termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam.
Dia menambahkan, peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penerimaan negara akan terus dioptimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangannya.
“Dengan demikian, PNBP dalam tahun 2020 diperkirakan dapat mencapai kisaran 2,0-2,5% terhadap PDB meskipun kita tetap harus waspada terhadap ketidakpastian pasar komoditas global,” jelasnya. (dna/dna)
sumber : finance.detik.com