Realisasi penerimaan pajak Indonesia di tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang menandakan bahwa perekonomian Indonesia sudah mulai pulih dan Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak cukup sukses dalam meraih potensi pemulihan ekonomi ini. Penerimaan Pajak naik cukup pesat sekitar 34,26 persen dari tahun sebelumnya dan bahkan jauh di atas kondisi sebelum pandemi. Kenaikan ini apabila ditinjau lebih jauh pastinya terkait dengan realisasi penerimaan pajak untuk setiap jenis pajak yang memiliki peningktana yang cukup tinggi. Berikut Terlampir Komposisi Realisasi Penerimaan Pajak 2022 yang bersifat sementara berdasarkan APBN kinerja dan Fakta Kementerian Keuangan dibandingkan dengan komposisi Realisasi Penerimaan Pajak 2021 berdasarkan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang telah diaudit.
Komposisi Realisasi Penerimaan Pajak Utama 2022 dan 2021
Pada tahun 2022 dapat terlihat bahwa ukuran realisasi penerimaan pajak utama Indonesia terbilang lebih setara ketimbang tahun sebelumnya sehingga menandakan bahwa Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak tidak bergantung pada salah satu jenis pajak utama melainkan dapat memaksimalkan secara merata di setiap jenis pajak. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh 22 Impor, PPh Final dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor mengalami peningkatan yang cukup drastis. Akan tetapi di saat yang sama, PPN Dalam Negeri memiliki proporsi yang semakin menyusut karena justru mengalami penurunan di tahun 2022. Selain itu porsi dari PPh 21, PPh Orang Pribadi (OP), PPh 26 dan Penerimaan Pajak lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan bahkan menyusut karena pertumbuhannya tidak lebih cepat daripada pertumbuhan penerimaan pajak 2022 secara keseluruhan sekitar 34,26 persen. Penerimaan Pajak Lainnya ini termasuk PPh 22 dalam negeri, PPh 23, PPh Non-Migas lainnya, PPh Migas, Pajak yang ditanggung pemerintah, bunga dan pajak lain yang tidak dicantumkan di dalam bagan.
Komposisi Realisasi Penerimaan Pajak Utama 2022 Terhadap 5 tahun sebelumnya dalam Triliun Rupiah (Belum Termasuk Pengembalian Pajak)
Untuk lebih detailnya dapat terlihat untuk PPh 21 di tahun 2022 mengalami kenaikan 16,2% dan pertumbuhan ini lebih tinggi ketimbang pertumbuhan tahun 2021 lalu terhadap 2020 di angka 6,23%. Pertumbuhan penerimaan PPh 21 terlihat sedikit terpengaruh diakibatkan pandemi dengan terjadi penurunan di 2020 tetapi langsung meningkat kembali di 2021 dengan pertumbuhan yang semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya bahkan lebih baik daripada pertumbuhan PPh 21 sebelum pandemi atau di tahun 2019 dengan 9,95% dan 2018 dengan 14,61% terhadap tahun sebelumnya.
Berbeda halnya dengan PPh 22 impor yang cukup terpengaruh oleh pandemi yang mana baru di tahun 2022 ini realisasi penerimaannya baru kembali pulih melampaui penerimaan sebelum pandemi. Hal ini dikarenakan di tahun 2020 mengalami penyusutan hampir setengahnya atau sekitar 49,53% dan pemulihan di tahun 2021 pun belum bisa mengembalikan ke angka sebelum pandemi. Di sisi lain, pada tahun ini peningkatan PPh 22 impor ini justru hampir meningkat dua kali lipat atau di angka 83,32%. Peningkatan juga terjadi pada PPN Impor di angka 41,28% pada tahun 2022 ketimbang tahun sebelumnya melampaui pertumbuhan realisasi penerimaan pajak keseluruhan 34,26% sehingga porsinya dalam komposisi pun meningkat. PPN Impor pun sama seperti PPh 22 Impor yang pada 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan meskipun pada 2021 bisa kembali pulih tidak seperti PPh 22 Impor. PPh 22 Impor dan PPN impor ini dapat dipengaruhi kondisi impor Indonesia yang juga mengalami penurunan baik dari sisi supply maupun demand baik di saat pandemi maupun karena kondisi internasional yang dinamis sehingga penurunan di tahun 2019 pun dapat terjadi dikarenakan kondisi perdagangan internasional yang dalam hal ini impor indonesia banyak mengalami penurunan.[1]
Selanjutnya meskipun secara keseluruhan realisasi penerimaan meningkat signifikan, PPh 25 Orang Pribadi justru terlihat mengalami penurunan sekitar 6,61% terhadap 2021. Hal ini dikarenakan implementasi program pengungkapan sukarela yang mengakibatkan pergeseran pembayaran PPh OP ke PPh Final. Di dalam realisasi penerimaan Pajak Final sendiri terdapat 36,6% di antaranya merupakan bagian dari program pengungkapan sukarela.[2] Maka dari itu terlihat di sisi PPh Final mengalami peningkatan yang cukup signifikan sekitar 47,98% melebihi pertumbuhan realisasi penerimaan total 34,26% sehingga porsinya meningkat dalam komposisi penerimaan 2022. Di saat dua tahun sebelumnya, PPh Final justru turun secara berturut-turut sekitar -1,17 di tahun 2021 dan -9,76 di tahun 2020.
Di sisi lain, kenaikan tertinggi secara total, bukan secara persentase, justru dialami oleh dari PPh 25 Badan sebesar 88 Triliun Rupiah atau meningkat sebesar 34,84% sehingga porsinya terhadap komposisi realisasi penerimaan membesar. Hal ini cukup unik mengingat tarif PPh 25 Badan di tahun 2022 justru mengalami penurunan menjadi 22% dari tarif normal 25% berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mulai berlaku 1 Januari 2022. Maka dari itu hal ini menunjukkan bahwa Dirjen Pajak telah mengoptimalkan penerimaan ini dan di saat yang sama menandakan perekonomian badan usaha Indonesia mengalami pemulihan yang signifikan. Kenaikan juga terjadi pada PPh 26 pada wajib pajak luar negeri selain Badan Usaha Tetap di Indonesia meskipun tingkatnya hanya 3,1%.
Hal yang berkebalikan justru terjadi pada PPN Dalam Negeri yang mengalami penurunan dalam realisasi penerimaan meskipun mengalami peningkatan tarif menjadi 11% pada 2022 dan bahkan menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang berdasarkan Undang-Undang HPP. Penurunan ini dapat terbilang cukup signifikan karena penurunannya mencapai 17,02 persen untuk porsi penerimaan pajak yang sebelumnya menjadi tulang punggung penerimaan pajak sehingga porsinya mengalami penurunan ketimbang tahun 2021. Hal ini mungkin karena PPN DN yang tertera dalam APBN Kinerja dan Fakta masih belum final dan masih banyak PPN DN yang belum termasuk karena Laporan Keuangan Direktorat Pajak Tahun 2022 belum selesai diaudit dan dirilis.
Daripada itu kesimpulannya adalah berdasarkan APBN Kinerja dan Fakta Kaleidoskop 2022 yang dibandingkan dengan Laporan Keuangan Dirjen Pajak lima tahun ke belakang terdapat perubahan yang cukup signifikan dalam komposisi realisasi penerimaan pajak 2022. Komposisi Realisasi Penerimaan Pajak 2022 didominasi oleh PPN DN, PPh Badan, PPN Impor, Penerimaan Pajak lainnya dan seterusnya. Terdapat beberapa penerimaan pajak yang mengalami peningkatan seperti PPh Badan, PPh Impor, PPN Impor, PPh 21, PPh 26 dan PPh Final. Terdapat pula beberapa penerimaan pajak yang mengalami penurunan seperti PPh OP dan PPN DN sehingga terdapat perubahan dalam komposisi realisasi penerimaan pajak 2022 meskipun diperlukan peninjauan kembali setelah Laporan Keuangan Dirjen Pajak 2022 sudah diaudit dan dirilis.
TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara komprehensif
By Olina Rizki Arizal
Partner
LAMPIRAN
Jenis Pajak | 2022* | 2021 | 2020 | 2019 | 2018 |
PPh 21 | 174,38 | 150,07 | 141,26 | 148,50 | 135,06 |
Pertumbuhan | 16,20 | 6,23 | -4,88 | 9,95 | 14,61 |
Persentase | 10,16 | 11,74 | 13,18 | 11,14 | 10,28 |
PPh 22 Impor | 74,20 | 40,48 | 27,11 | 53,71 | 54,72 |
Pertumbuhan | 83,32 | 49,30 | -49,53 | -1,85 | 26,81 |
Persentase | 4,32 | 3,17 | 2,53 | 4,03 | 4,17 |
PPh (25) OP | 11,58 | 12,40 | 11,63 | 11,20 | 9,45 |
Pertumbuhan | -6,61 | 6,62 | 3,84 | 18,52 | 20,38 |
Persentase | 0,67 | 0,97 | 1,08 | 0,84 | 0,72 |
PPh (25) Badan | 340,81 | 252,76 | 204,71 | 254,40 | 287,00 |
Pertumbuhan | 34,84 | 23,47 | -19,53 | -11,36 | 17,98 |
Persentase | 19,85 | 19,77 | 19,09 | 19,09 | 21,85 |
PPh 26 | 70,95 | 68,82 | 57,28 | 55,04 | 60,58 |
Pertumbuhan | 3,10 | 20,15 | 4,07 | -9,14 | 10,41 |
Persentase | 4,13 | 5,38 | 5,34 | 4,13 | 4,61 |
PPh Final | 166,57 | 112,56 | 113,89 | 126,21 | 115,86 |
Pertumbuhan | 47,98 | -1,17 | -9,76 | 8,93 | 8,24 |
Persentase | 9,70 | 8,80 | 10,62 | 9,47 | 8,82 |
PPN DN | 390,27 | 470,34 | 416,13 | 344,42 | 415,48 |
Pertumbuhan | -17,02 | 13,03 | 20,82 | -17,10 | 8,20 |
Persentase | 22,73 | 36,78 | 38,81 | 25,84 | 31,64 |
PPN Impor | 270,71 | 191,61 | 140,47 | 171,36 | 186,40 |
Pertumbuhan | 41,28 | 36,41 | -18,03 | -8,07 | 25,08 |
Persentase | 15,77 | 14,99 | 13,10 | 12,86 | 14,19 |
Penerimaan Pajak Lainnya* | 217,29 | 175,72 | 131,62 | 167,81 | 167,64 |
Pertumbuhan | 23,65 | 33,51 | -21,57 | 0,10 | 8,06 |
Persentase | 12,66 | 13,74 | 12,28 | 12,59 | 12,76 |
Total Realisasi Penerimaan Pajak | 1716,76 | 1.278,65 | 1.072,11 | 1.332,65 | 1.313,32 |
Pertumbuhan | 34,26 | 19,26 | -19,55 | 1,47 | 14,10 |
* Penerimaan Pajak Lainnya ini termasuk PPh 22 dalam negeri, PPh 23, PPh Non-Migas lainnya, PPh Migas, Pajak yang ditanggung pemerintah, bunga dan pajak lain yang tidak dicantumkan di dalam bagan.
*Total realisasi penerimaan termasuk PPh 22 dalam negeri, PPh 23, PPh Non-Migas lainnya, PPh Migas, PBB, bunga dan pajak lain yang tidak dicantumkan di dalam tabel serta dikurangi pengembalian pajak
*Realisasi Penerimaan 2022 masih bersifat sementara karena masih menunggu laporan keuangan baik Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Pajak tahun 2022 yang masih dalam proses audit.
SUMBER RUJUKAN:
[1] https://nasional.kontan.co.id/news/anjlok-173-impor-indonesia-sepanjang-tahun-2020-tercatat-sebesar-us-14157-miliar
[2] https://news.ddtc.co.id/setoran-pph-orang-pribadi-turun-karena-pps-ini-penjelasan-kemenkeu-45019
https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2022-11/Laporan%20Tahunan%20DJP%202021%20-%20Bahasa.pdf
APBN Kinerja dan Fakta: Kaleidoskop 2022, Edisi Januari 2023