Penerimaan Pajak Sektoral Industri 2022: Industri Pengolahan dan Perdagangan Masih Mendominasi, Pertambangan Meningkat 113,6%

Realisasi Penerimaan Pajak 2022 yang mengalami peningkatan dapat menggambarkan perekonomian Indonesia yang meningkat karena perekonomian Indonesia memberikan sumbangsihnya pada negara melalui perpajakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia 2022 sangat signifikan (15,38%) dan berdampak pula pada tax ratio Indonesia di tahun 2022 sekitar 10,39% dan lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang bahkan kembali di angka 2 digit. Sehingga realisasi penerimaan pajak Indonesia juga terdorong di tahun 2022 menjadi 1.716,8 Triliun Rupiah atau meningkat sekitar 34,27% dari penerimaan pajak tahun 2021. Peningkatan penerimaan perpajakan Indonesia utamanya didorong oleh beberapa sektor perekonomian seperti industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estate, transportasi dan pergudangan serta sektor jasa perusahaan.

Sektor Industri Pengolahan memiliki kontribusi terbesar sekitar 28,7% dari total penerimaan pajak meskipun kontribusinya ini menurun dari tahun 2021 sebesar 29,6 persen. Meski demikian, penerimaan pajak di Sektor Industri Pengolahan tetap mengalami pertumbuhan sebesar 24,6% ketimbang penerimaan pajak tahun lalu. Kontribusi Industri Pengolahan merupakan yang terbesar dalam komposisi penerimaan pajak sejalan dengan proporsi kontribusi industri ini terhadap PDB sebesar 18,34% dan mengalami pertumbuhan 9,94% dari nominal tahun lalu. Selain itu keserupaan antara kontribusinya dalam realisasi penerimaan pajak, kontribusi dari industri pengolahan terhadap PDB juga mengalami penurunan karena pertumbuhannya tidak secepat pertumbuhan PDB secara keseluruhan yang didorong oleh sektor lain. Terlepas dari itu pertumbuhan sektor industri pengolahan bersamaan dengan sektor perdagangan sebagai kontributor penerimaan pajak kedua terbesar tetaplah merupakan pertumbuhan yang impresif sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

Seperti yang telah disebutkan, Sektor Perdagangan sebagai kontributor penerimaan pajak terbesar kedua memiliki kontribusi sebesar 23,8% yang mana kontribusi ini meningkat dari tahun lalu sebesar 22%. Berbeda dengan sektor manufaktur, sektor perdagangan mengalami peningkatan dari sisi persentase kontribusi karena pertumbuhannya sebesar 37,3% di tahun 2022 melampaui pertumbuhan penerimaan pajak total. Dibandingkan dengan PDB, kontribusinya terhadap PDB dari sektor ini justru menurun karena pertumbuhannya sedikit di bawah pertumbuhan PDB secara total seperti pertumbuhan PDB sektor pengolahan. Meski demikian kontribusinya dalam PDB justru menjadi urutan kedua dari tahun 2021 di urutan ketiga karena kontribusinya di tahun ini mengalahkan kontribusi sektor konstruksi dan real estate yang di tahun 2021 urutan kedua dan kini menjadi urutan ketiga.

Di urutan ketiga berdasarkan realisasi penerimaan pajak merupakan sektor jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi pajak sebesar 10,6% dan mengalami pertumbuhan sebesar 7,1% dari 2021 di saat pertumbuhan tahun lalu bernilai negatif. Maka dari itu terjadi pertumbuhan kembali dalam penerimaan pajak dari sektor ini meskipun pertumbuhannya tidak sebesar pertumbuhan total sehingga proporsinya terhadap kontribusi total penerimaan pajak tetap menyusut dari 12,9%. Akan tetapi apabila disandingkan dengan PDB, PDB Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi terbilang jauh nominal dan kontribusinya di angka 4,1% yang bahkan bukan termasuk lima besar. Hal ini menunjukkan dari sektor jasa keuangan dan asuransi untuk penerimaan pajaknya terbilang besar untuk ukurannya terhadap ekonomi yang tidak sebesar industri utama lainnya. Kemudian secara keseluruhan baiknya capaian Sektor jasa Keuangan dan asuransi ini ditopang oleh peningkatan dana pihak ketiga dan penyaluran pembiayaan bank yang merespon baik pemulihan ekonomi.

Sektor Pertambangan menjadi pendorong terbesar terhadap pertumbuhan penerimaan pajak dengan pertumbuhan 113,6% sehingga kontribusinya terhadap realisasi penerimaan pajak meningkat dari 5% di 2021 menjadi 8,3% di tahun 2022. Hal ini membuat urutan kontribusinya terhadap realisasi penerimaan pajak berhasil menyalip sektor konstruksi yang sebelumnya di urutan keempat di 2021 menjadi kelima di 2022. Peningkatan pertumbuhan penerimaan pajak ini jauh lebih tinggi daripada peningkatan tahun lalu yang sudah di angka 60,5% meskipun di tahun 2020 mengalami negatif. Hal ini menunjukkan terdapat pemulihan yang signifikan dari sektor ini setelah kejatuhannya yang drastis akibat pandemi di 2020 dan turunnya harga batu bara di 2019 yang menurunkan nilai aktivitas ekonomi di bidang pertambangan periode tersebut. Didukung dengan data bahwa pertumbuhan PDB sektor pertambangan sebesar 57,8% dari tahun sebelumnya sehingga kontribusinya terhadap PDB juga mengalami peningkatan dari 8,97% menjadi 12,22% hampir mengungguli kontribusi PDB Konstruksi dan Real Estate.

Sektor Konstruksi dan Real Estate sendiri berdasarkan kontribusi realisasi penerimaan pajak berada di peringkat kelima akibat tersusul oleh sektor pertambangan. Hal ini dikarenakan sektor ini merupakan satu-satunya di antara sektor-sektor utama yang pertumbuhannya realisasi penerimaannya justru negatif sekitar -13,5% di tahun 2022. Hal ini menyebabkan penurunan kontribusinya pada realisasi penerimaan di 2022 menjadi 4,1% dari sebelumnya 5,9% di tahun 2021 sehingga posisinya berhasil direbut oleh sektor pertambangan yang bertumbuh secara pesat. Hal ini justru berbanding terbalik dengan kenyataannya PDB dari sektor konstruksi dan real estate yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan di angka 7,26% meningkat dari tahun lalu. Penurunan realisasi penerimaan pajak yang tidak sebanding dengan pertumbuhan PDB di sektor ini dikarenakan penerapan PMK No.58 dan 59 tahun 2022 yang mengubah model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah sehingga terdapat pergeseran penerimaan pajak sektoral ini. Apabila penerapan kedua PMK ini tidak diperhitungkan maka sektor ini akan tetap menunjukkan pertumbuhan 6,19% terhadap realisasi penerimaan pajak sehingga sejalan dengan pertumbuhan di sektor ini menurut PDB.

Terakhir, tiga sektor dengan kontribusi masing-masing diatas 3 persen yaitu Sektor Transportasi dan Pergudangan, Sektor Informasi dan Komunikasi, dan Sektor Jasa Perusahaan tumbuh secara berturut-turut 24,7 persen (yoy), 6 persen (yoy), dan 16,6 persen (yoy). Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PDB di ketiga sektor ini yang tumbuh secara berturut-turut di angka 36,68%, 8,55%, 13,40%. Teruntuk Sektor Transportasi dan Pergudangan utamanya didorong oleh peningkatan mobilitas masyarakat dan juga pengiriman barang setelah pandemi yang cukup signifikan. Di sisi lain, kinerja dari Sektor Informasi dan Komunikasi dipengaruhi oleh peningkatan adopsi penggunaan teknologi informasi dan pembayaran upah tenaga kerja di tahun 2022.[1]

Maka dari itu penulis berkesimpulan bahwa terdapat korelasi yang cukup kuat antara pertumbuhan dan kontribusi ekonomi sektoral dilihat dari perkembangan PDB sektoral dengan pertumbuhan dan kontribusi realisasi penerimaan pajak sektoral. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan yang mendominasi realisasi penerimaan pajak berbanding lurus dengan kontribusinya yang terbesar pula di PDB. Lalu pertumbuhan sektor pertambangan menjadi yang terbesar baik dalam PDB maupun realisasi penerimaan pajak dapat juga menjadi bukti bahwa bertumbuhnya ekonomi akan sejalan dengan peningkatan realisasi penerimaan pajak. Hal ini juga berdampak pula pada peningkatan kontribusinya baik terhadap realisasi penerimaan maupun PDB. Terdapat pengecualian apabila memang terdapat intervensi seperti yang terjadi karena penerapan kebijakan di bidang perpajakan penerapan PMK No.58 dan 59 tahun 2022 yang membuat realisasi penerimaan pajak di sektor konstruksi dan real estate menurun di saat industri ini secara ekonomi dilihat dari PDBnya sedang bertumbuh.

 

TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara komprehensif

Oleh Tommy HO – Managing Partner TBrights

 

LAMPIRAN

Jenis Industri[2] Kontribusi 2022 (%) Kontribusi 2021 (%) Pertumbuhan 2022 (%) Pertumbuhan 2021 (%)
Industri Pengolahan 28,70% 29,60% 24,60% 18,20%
Perdagangan 23,80% 22,00% 37,30% 31,80%
Jasa Keuangan dan Asuransi 10,60% 12,90% 7,10% -0,10%
Pertambangan 8,30% 5,00% 113,60% 60,50%
Konstruksi dan Real Estate 4,10% 5,90% -13,50% 2,10%
Transportasi dan Pergudangan 3,90% 4,10% 24,70% 10,40%
Informasi dan Komunikasi 3,60% 4,40% 6,00% 14,60%
Jasa Perusahaan 3,00% 3,30% 16,60% 3,40%
Sektor lainnya 14,00% 12,80%    

Penerimaan Pajak Sektoral Belum termasuk Program Pengungkapan Sementara, Pajak Ditanggung Pemerintah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan sektor Migas.

Jenis Industri  PDB (Triliun Rp) Kontribusi 2022 (%) Pertumbuhan PDB 2022  PDB (Triliun Rp) Kontribusi 2021 (%)
Industri Pengolahan     3.591.774,70 18,34% 9,94%      3.266.905,50 19,24%
Perdagangan     2.516.591,50 12,85% 14,39%      2.199.934,90 12,96%
Jasa Keuangan dan Asuransi        809.356,70 4,13% 9,94%         736.187,20 4,34%
Pertambangan     2.393.390,90 12,22% 57,08%      1.523.650,10 8,97%
Konstruksi dan Real Estate     2.401.289,90 12,26% 7,20%      2.239.948,40 13,19%
Transportasi dan Pergudangan        983.530,10 5,02% 36,68%         719.610,30 4,24%
Informasi dan Komunikasi        812.807,50 4,15% 8,55%         748.802,90 4,41%
Jasa Perusahaan        341.427,30 1,74% 13,40%         301.085,20 1,77%
Sektor lainnya     5.738.277,00 29,29% 9,50%      5.240.566,30 30,87%
     19.588.445,60 15,38%       16.976.690,80

[1] https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/1a28b5ae-91df-44f0-8e40-5e21056a974e/V-1-Final-Publikasi-APBN-KiTa-Edisi-Januari-2023.pdf?ext=.pdf

[2] https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/1a28b5ae-91df-44f0-8e40-5e21056a974e/V-1-Final-Publikasi-APBN-KiTa-Edisi-Januari-2023.pdf?ext=.pdf

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Whatsapp Us
💬 Need Consultation ?
Hello, Can TBrights help you?