Liputan6.com, Jakarta Janji calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menaikkan rasio pajak menjadi 16 persen dinilai membutuhkan waktu yang lama. Setidaknya Indonesia minimal membutuhkan waktu 5 tahun untuk mencapai target tersebut.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan rasio pajak yang cukup signifikan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu 1-2 tahun. Sebab, berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi.
“Yang perlu ditanya, dia butuh waktu berapa lama. Kalau dalam waktu 1-2 tahun tidak mungkin karena akan mendistorsi perekonomian,” ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Senin (1/4/2019).
Menurut dia, kenaikan rasio pajak yang tinggi akan berdampak pada sektor swasta sebagai pembayar pajak. Oleh sebab itu, untuk menaikan rasio pajak perlu berhati-hati dan bertahap.
“Itu namanya kan mengekstraksi sumber daya sektor privat untuk diambil publik, ekonominya nanti malah kontraksi. Tapi kalau itu jangka panjang, ya butuh target 5 tahun misalnya. Saya kira dikasih waktu 5 tahun, minimal 5 tahun ya bisa,” jelas dia.
Selain itu, lanjut Yustinus, yang paling penting yaitu apa strategi yang disiapkan untuk mencapai kenaikan rasio ini. Sehingga tidak membuat resah para pelaku ekonomi.
”Iya, sekarang yang perlu diuji itu strateginya, semua orang bisa bilang ingin menaikkan, tetapi yang penting caranya apakah akan mendistorsi ekonomi atau tidak, itu yang perlu diuji,” tandas dia.
SUMBER : liputan6.com