Jakarta – Langkah pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi Rp 1.577,6 triliun tidak tepat. Sebab, bila berkaca pada 2018 lalu penerimaan pajak di bawah yang ditargetkan.
Diketahui, penerimaan pajak pada 2018 hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.424 triliun.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani, menyatakan bahwa sejak 2019 penerimaan pajak tidak pernah mencapai target.
“Target pajak tidak (dipikirkan) dari awal dibuat. Kenapa? Karena 2018 target pajak tidak tercapai katakanlah 90 persen. Target tahun ini naik 16 persen dari tahun kemarin yang target tahun kemarin tidak tercapai,” katanya dalam diskusi urgensi reformasi pajak di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Ajib mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menaikan target penerimaan pajak dalam jumlah besar yang mencapai 16 persen. Jika memang ingin menaikkan seharusnya diperhitungkan dengan benar. Paling tidak mempertimbangkan dari target pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Secara hitung-hitungan apabila melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi target pajak dinaikan cuma 8 persen harusnya,” katanya.
Dirinya pun khawatir penerimaan pajak tahun ini tidak tercapai seperti tahun lalu. Dampaknya, pemerintah bakal semakin gencar melakukan intensifikasi pajak mendekati akhir penutupan.
“Target pajak tahun ini dinaikan kira kira 16 persen. Jangan sampai setengah tahun terakhir mereka melakukan intensifikasi,” imbuhnya
Di samping itu, rasio penerimaan pajak sendiri pada PDB juga masih tergolong kecil. Bahkan hanya berkisar antara 10-12 persen dari PDB.
Artinya, potensi penerimaan negara dari pajak masih bisa lebih besar. Apalagi jika melihat perbandingan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, rasio tersebut masih di bawah rata-rata yakni sebesar 15 persen dari PDB.
“Kalau PDB bisa diukur. PDB tidak pernah lebih dari 12 persen tahun kemarin 11 persen dan itu tdak sampai bahkan 10 persen lebih,” pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com