Smartphone yang diperjualbelikan dan diproduksi secara legal yang beredar di Indonesia, IMEInya akan terdaftar pada database Kementerian Perindustrian (Kemenprin). Maksudnya smartphone yang IMEInya tidak terdaftar adalah smartphone yang didapatkan melalui cara yang ilegal. Cara ilegal tersebut dapat berupa proses pemasaran bahkan proses pembuatan ponsel tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memutuskan akan meyinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi, seperti handphone.
Apa itu IMEI?
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor internasional atau identitas ponsel yang terdiri dari 15 digit, dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengindentifikasi secara unit alat dan atau perangkat HKT yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Perangkat HKT meliputi perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). IMEI ada pada setiap perangkat ponsel baik pada Android maupun iPhone. Jika membeli perangkat ponsel, salah satu hal yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap nomor IMEI dan memastikannya terdaftar di Kementerian Perindutrian (Kemenperin).
Tujuan dari IMEI
Tujuan dari IMEI adalah untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Pemilik ponsel perlu melakukan pemeriksaan nomor IMEI mengingat pentingnya status apakah ponsek yang dimiliki legal atau tidak. Biasanya nomor IMEI tertera pada kemasan atau dus ponsel. Apabila dus ponsel sudah hilang, pengguna bisa mengetahuinya melalui Menu Pengaturan di ponsel.
Cara untuk mengetahui nomor IMEI ponsel
Beberapa cara untuk mengetahui nomor IMEI ponsel, antara lain:
- Cara cek nomor IMEI melalui menu peraturan
- Pilih menu “Pengaturan” pada ponsel.
- Klik “Tentang Ponsel” atau “About Phone” dan temukan kode IMEI ponsel pada menu tersebut.
- Masing-masing merek ponsel memiliki pengaturan tersendiri dalam mengecek nomor IMEI.
- Dan juga bisa memilih bantuan untuk lebih mudah mencari nomor IMEI dengan menuliskan “IMEI” pada fitur pencarian.
- Cara cek nomor IMEI melewati menu panggilan
Berikut ini cara untuk mengecek nomor IMEI dilakukan melalui panggilan dengan langkah, antara lain:
- Ketik kode panggilan *#06# ke keypad atau tombol ponsel.
- Kemudian, klik panggilan dan tunggu beberapa saat.
- Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.
- Cara cek nomor IMEI melewati laman Kemenperin
Sesudah mengetahui nomor IMEI ponsel, pengguna bisa memastikan apakah IMEI terdaftar pada Kemenperin, caranya yakni sebagai berikut:
- Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan 14-16 digit nomor IMEI yang tertera pada kemasan ponsel atau pada menu setting ponsel.
- Klik ikon “Search” dan tunggu beberapa saat.
- Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Akan tetapi, jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”.
Sebagai layanan bisnis terintegrasi di indonesia, TBrights memiliki Mitra Kepabeanan dan konsultan kepabeanan akan membantu Anda untuk menyelesaikan segala kebutuhan layanan kepabeanan di Indonesia
Oleh Tommy HO – Managing Partner TBrights
Referensi: