Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi yang semakin canggih, kebutuhan akan informasi pun terus meningkat. Indonesia kini memiliki jumlah pengguna internet setidaknya sebanyak 62,1% dari jumlah penduduk (BPS, 2021). Bahkan, jumlah masyarakat Indonesia yang mengakses internet terutama dari perangkat telepon genggam terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Kemampuan masyarakat Indonesia dan kesempatan akses dalam media digital membawa pengaruh pada berbagai sektor, salah satunya sektor ekonomi digital dengan adanya peningkatan jumlah pengguna di Indonesia, sehingga menjadi salah satu yang terbanyak di dunia dan akan terus naik hingga 221 juta pengguna di tahun 2024 (Statista, 2022). Status Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 3,54 dibandingkan tahun sebelumnya (Kominfo, 2022).
Dengan adanya peluang ini, maka Kementerian Keuangan berencana untuk mengoperasikan teknologi perpajakan super canggih yang merupakan bagian dari Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau dengan nama lain Core Tax Administration System (CTAS). Core Tax Administration System adalah pembaruan sistem teknologi yang terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP. DJP juga telah membentuk satu tim untuk mempersiapkan core tax, yang akan dilakukan dalam lima tahap, mulai dari stream, deployment streamline, regulasi, supporting hingga readiness.
Pembaruan sistem administrasi perpajakan ini menurut Pasal 2 ayat (1) pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 40 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan (stdd) Peraturan Presiden (PP) Nomor 74 Tahun 2019, meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi serta basis data. Dengan adanya teknologi ini, maka petugas pajak tidak bisa lagi berlaku menyimpang. Integrasi sistem ini akan terdiri dari 21 bisnis proses yang akan disatukan dalam satu sistem yang sama. Sehingga, terhubung satu sama lain dari proses pelayanan pajak manual menjadi otomatis berbasis teknologi
21 proses bisnis perpajakan
Registration | Layanan Wajib Pajak | Ekstensifikasi |
Pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) | Data Quality Management (DQM) | Pemeriksaan |
Payments | Document Management System (DMS) | Penagihan |
Taxpayer Account Management (TAM) | Business Intelligence (BI) | Intelijen |
Extensification | Compliance Risk Management (CRM) | Penyidikan |
Third-Party Data Processing | Penilaian | Keberatan dan banding |
Exchange of Information | Pengawasan | Nonkeberatan |
Knowledge Management System |
Selain itu, pada Pasal 2 ayat (2) disebutkan juga tujuan dari Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan ialah:
- Mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien;
- membangun sinergi yang optimal antar lembaga;
- meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak; dan
- meningkatkan penerimaan negara.
Uji coba untuk sistem ini dilaksanakan pada April 2023 melalui uji coba integrasi sistem atau System Integration Testing (SIT). Setelah itu, akan dilakukan tes penerimaan pengguna atau User Acceptance Test (UAT) di bulan Juli sampai dengan Agustus. Sistem ini ditargetkan dapat terlaksana pada 1 Januari 2024.
Jadi, dengan adanya Core Tax System ini masyarakat dapat melakukan penyelesaian proses bisnis hanya melalui gawai dengan cepat dan praktis, seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membayar pajak harus semudah membeli pulsa.
TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara komprehensif
By Olina Rizki Arizal
Partner
Referensi:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019
Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 (Kominfo)
https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/ReportSurveiStatusLiterasiDigitalIndonesia2022.pdf
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230316103035-4-422140/sri-mulyani-siapkan-sistem-pajak-canggih-anti-pengemplang#:~:text=Core%20tax%20administration%20system%20adalah,teknologi%20informasi%20dan%20basis%20data.
https://news.ddtc.co.id/ada-psiap-djp-21-proses-bisnis-perpajakan-ini-akan-berubah-40805
https://mucglobal.com/id/news/3023/lewat-core-tax-system-djp-pusatkan-pemeriksaan-pajak
https://www.merdeka.com/uang/djp-siap-luncurkan-core-tax-administration-system-di-2023-apa-itu.html