Mengemplang Pajak hingga Rp 700 Juta, Seorang Notaris di Buleleng Ditahan
Seorang notaris di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KNS (45), ditahan karena diduga mengemplang pajak hingga Rp 700 juta lebih. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali. KNS disangka melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun …
Mengemplang Pajak hingga Rp 700 Juta, Seorang Notaris di Buleleng Ditahan Read More »