Reformasi Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak sedang berjalan sejak dibentuknya Tim Reformasi Perpajakan pada akhir tahun 2016. Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Hestu Yoga Saksama saat membuka Forum KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi) di Hotel Eastparc, Yogyakarta (Selasa, 2/5).
Reformasi tersebut sedang melakukan perbaikan-perbaikan di bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, teknologi informasi, dan peraturan. “Mengapa reformasi perpajakan ini perlu dilakukan? Hal ini dikarenakan rasio pajak kita yang masih rendah, basis perpajakan masih terbatas, dan dalam rangka mempermudah layanan perpajakan kepada wajib pajak,” jelas Yoga di hadapan ratusan Kepala KP2KP.
Tim Reformasi Perpajakan ini, menurut Yoga, mempunyai anggota yang terbagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja). Pokja 1 adalah pokja yang mengurusi SDM dan organisasi, Pokja 2 menangani proses bisnis, teknologi informasi, dan basis data, sedangkan Pokja 3 menangani peraturan perpajakan.
“Selain itu kita juga sudah membentuk Tim Komunikasi dan Change Management yang akan memberikan informasi lebih jelas lagi kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” imbuh Yoga.
Terkait kinerja KP2KP, menurut Yoga, kontribusi Kepala KP2KP di seluruh Indonesia dalam menyukseskan amnesti pajak sangat besar sekali. Hal ini terbukti dengan adanya layanan amnesti pajak yang diberikan dengan semangat oleh KP2KP walaupun dengan kondisi sarana dan prasarana yang terbatas.
“Tingkatkan terus motivasi, kreativitas, dan inovasinya,” pesan Yoga kepada seluruh peserta acara sesaat sebelum melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya Forum KP2KP.
Forum KP2KP rencananya akan berlangsung hingga Kamis, 4 Mei 2017 dengan menghadirkan narasumber internal dan eksternal Direktorat Jenderal Pajak.
sumber : pajak.go.id