Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2022 Mencapai 113,56%

No Jenis Penerimaan Target Perpres 98 Realisasi Growth (YoY,%) Capaian (%) % Thd Total DJBC+PDRI
2022 2021 2022 2021 2022 2021
1 Bea Masuk 42,34 51,08 39,12 30,57% 10,89% 120,64% 7,65% 7,75%
2 Cukai 220 226,88 195,52 16,04% 10,89% 103,13% 33,99% 38,75%
3 Bea Keluar 36,69 39,82 34,57 15,19% 708,21% 108,53% 5,96% 6,85%
  Total Bea dan Cukai 299,03 317,78 269,21 18,04% 26,37% 106,27% 47,60% 53,36%
4 PPN Impor 219,69 270,71 191,49 41,37% 36,33% 123,22% 40,55% 37,95%
5 PPn BM Impor 3,7 4,89 3,37 45,10% 12,22% 132,16% 0,73% 0,67%
6 PPh Pasal 22 Impor 65,44 74,2 40,47 83,35% 49,25% 113,39% 11,11% 8,02%
  Total Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) 288,83 349,8 235,33 48,64% 37,96% 121,11% 52,40% 46,64%
  Total DJBC+PDRI 587,86 667,58 504,54 32,31% 31,53% 113,56% 100% 100%

Tabel Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2022 berdasarkan APBN Kinerja dan Fakta Edisi Januari 2023: Kaleidoskop 2022

Di saat Indonesia sedang dalam masa pemulihan setelah pandemi dan akan menghadapi ancaman krisis ekonomi 2023, Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencapai target realisasi penerimaan sebesar 113,56% dari yang sebelumnya ditargetkan oleh Peraturan Presiden 98 Tahun 2022. Jumlah ini terhitung dari realisasi penerimaan DJBC dari Bea, Cukai dan Pajak Dalam Rangka Impor yang totalnya 667,58 Triliun Rupiah dari target Perpres 98 Tahun 2022 sejumlah 587,86 Triliun Rupiah. Realisasi Penerimaan 2022 ini juga merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya meningkat 32,31% dari 2021 yang mana Realisasi Penerimaan 2021 sejumlah 504,54 Triliun Rupiah. Kinerja yang baik dalam Realisasi Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2022 ini tidak lepas juga dari kinerja perdagangan Indonesia di tahun 2022 di bidang ekspor, impor dan perdagangan barang cukai.

Apabila diperinci penerimaan DJBC 2022 ini terbagi atas Total Bea dan Cukai dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Penerimaan Bea dan Cukai menyumbang sekitar 317,78 atau 47,6% dari total penerimaan yang mana melampaui target dari Perpres 98 sekitar 106,27% dan meningkat 18,04% dari tahun 2021. Penerimaan Cukai masih mendominasi ketimbang Bea Masuk dan Bea Keluar dengan realisasi penerimaan 2022 sebesar 226,88 Triliun Rupiah, meningkat 16,04% dari tahun 2021, mencapai 103,13% dari target dan menyumbang 33,99% dari total penerimaan. Sementara itu penerimaan dari Bea Masuk dan Bea Keluar terealisasi sebesar 51,08 Triliun Rupiah dan 39,82 Triliun Rupiah atau setidaknya mencapai target sebesar 120,64% dan 108,53%.

Untuk Pertumbuhan penerimaan Cukai didorong efektivitas kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sehingga untuk penerimaan CHT di tahun 2022 tumbuh 15,79 % (yoy) atau mencapai 218,62 Triliun Rupiah. Lalu untuk kinerja Bea Masuk terbilang memuaskan karena tidak lepas dari kondisi impor nasional yang secara akumulatif masih meningkat. Terutama dari impor atas kendaraan, suku cadang dan barang logam pra-pabrikasi yang meningkat cukup signifikan sehingga mengindikasikan membaiknya aktivitas ekonomi, sektor industri dan investasi. Berbeda halnya dari sisi Bea Keluar yang dipengaruhi oleh peningkatan ekspor produk kelapa sawit yang tumbuh 10,21% (yoy) dibarengi dengan tarif bea keluar yang tinggi di awal tahun, perubahan struktur tarif pada bulan Juni dan kebijakan flush out. Selain itu bea keluar juga mengalami peningkatan karena ekspor komoditas tembaga yang tumbuh 58,28 persen (yoy) secara nilai dan didukung peningkatan volume ekspor tembaga. [1]

Akan tetapi, proporsi Bea dan Cukai ini terhadap Total Penerimaan mengalami ketersusulan oleh PDRI dengan perbandingan 47,6% berbanding 52,4% dari total penerimaan. Berbeda pada 2021 yang mana tingkat realisasi penerimaan Bea dan Cukai mencapai 53,36% berbanding PDRI 46,64% terhadap total penerimaan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan PDRI lebih signifikan ketimbang pertumbuhan Bea Cukai dengan pertumbuhan PDRI sekitar 48,64% dari tahun sebelumnya dengan ketercapaiannya terhadap target mencapai 121,11%. Total PDRI 2022 sendiri sejumlah 288,83 Triliun Rupiah dengan penerimaan terbesar berasal dari PPN Impor sebesar 270,71 Triliun Rupiah meningkat 41,37% dari tahun 2021, mencapai 123,22% dari target dan menyumbang 36,33% dari total penerimaan. Kemudian disusul dengan PPh Pasal 22 Impor dengan penerimaan 2022 sebesar 74,2 Triliun Rupiah, meningkat 83,85% dari tahun lalu dan mencapai 113,39% dari target.

 

Sebagai layanan bisnis terintegrasi di indonesia, TBrights memiliki Mitra Kepabeanan dan konsultan kepabeanan akan membantu Anda untuk menyelesaikan segala kebutuhan layanan kepabeanan di Indonesia

Oleh Tommy HO – Managing Partner TBrights

 

[1] APBN Kinerja dan Fakta: Kaleidoskop 2022, Edisi Januari 2023

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Whatsapp Us
💬 Need Consultation ?
Hello, Can TBrights help you?