Aturan baru yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 79 Tahun 2023. Peraturan ini dijadikan pedoman bagi Ditjen Pajak dalam pelaksanaan penilaian pajak secara umum.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk menentukan nilai atas objek penilaian pada saat tertentu yang pelaksanaannya di lakukan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar penilaian dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) diberi kewenangan melakukan penilaian, salah satunya penilaian terhadap nilai harta berwujud, harta tidak berwujud, dan bisnis. Penilaian ini dapat dilakukan atas satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, dan tahun pajak. Penilaian juga dapat dilakukan dengan cara penilaian kantor atau penilaian lapangan.
Penilaian untuk menentukan nilai harta berwujud dapat dilakukan atas properti rill dan properti personal yang meliputi tanah atau perairan, bangunan, mesin atau peralatan termasuk instalasinya, alat transportasi, alat berat atau kendaraan, peralatan dan perlengkapan bangunan, perabotan, perangkat elektronik, alat kesehatan serta alat laboratorium dan utilitas, alat komunikasi dan perangkat telekomunikasi, barang seni dan perhiasan dan aset biologis.
Kemudian penilaian untuk menentukan nilai harta tidak berwujud dilakukan atas harta tidak berwujud terkait pemasaran, pelanggan, seni, kontrak perusahaan, teknologi, proses penelitian dan pengembangan serta (goodwill).
Selanjutnya penilaian untuk menentukan nilai bisnis dilakukan atas entitas bisnis, penyertaan dalam perusahaan, instrumen keuangan pada perusahaan terbuka atau tertutup dan kewajaran terhadap akun akuntansi terhadap laporan keuangan.
Sebelum dilakukannya penilaian, terlebih dahulu Dirjen Pajak akan membentuk tim penilai. Penilaian dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak ditetapkannya surat perintah penilaian.
TBrights is a tax consultant in Indonesia which currently is an integrated business service in Indonesia providing comprehensive tax and business services
By Tommy HO – Managing Partner TBrights
Referensi
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian Untuk Tujuan Perpajakan