Hingga 20 Agustus 2018, Setoran Pajak Capai Rp 760 T

Tangerang – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sampai 20 Agustus 2018 telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 760,57 triliun atau sebesar 53,41% dari target.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan penerimaan yang sudah dicatat tersebut tumbuh 15,49% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Per 20 Agustus, masih tetap bagus tumbuh 15,49%, sudah mencapai 53,41% dari target,” kata Robert saat Konfrensi Pers RAPBN 2019 di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/8/2018).

 


Robert mengungkapkan, penerimaan per 20 Agustus 2018 pun tumbuh lebih tinggi yakni 17,63% jika tidak memperhitungkan penerimaan dari program tax amnesty.

Dia bilang, secara umum semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh badan, PPh Pasal 21, PPN dalam negeri, dan PPN impor yang tumbuh masing-masing 22,24%, 15,57%, 9,44%, dan 26,85%.

Berdasarkan jenis industri, lanjut Robert, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif di mana industri pengolahan tumbuh 13,08% dan perdagangan 29,75%. 

“Dua sektor ini penyumbang penerimaan terbesar,” tambah dia.

Tren pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa Ditjen Pajak akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp 1.351 triliun. Realisasi penerimaan di akhir tahun ini diproyeksikan tumbuh 17,38%.


Berdasarkan outlook ini, maka proyeksi penerimaan pajak 2019 sebesar 1.572,3 triliun atau tumbuh 16,4% dari outlook realisasi tahun 2018.

“Ditjen Pajak akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan,” tutup dia. 

sumber : finance.detik.com

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Whatsapp Us
💬 Need Consultation ?
Hello, Can TBrights help you?