TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum juga mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi hingga Jumat pagi, 2 September 2022. Padahal, beragam sinyal penaikan harga bakan bakar tesrebut sudah lama diperlihatkan oleh para sejumlah menteri.
Sejak Juni 2022, saat sidang kabinet, Kepala Negara sudah mulai menyinggung berat beban subsidi energi dan kompensasinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Suara mempersoalkan beban subsidi dan kompensasi ini semakin nyaring pada bulan Agustus lalu.
Memasuki 1 Agustus 2022, saat acara doa dan zikir peringatan HUT ke-77 RI, Jokowi semakin intens menyinggung semakin besarnya subsidi dan kompensasi BBM. Anggaran yang semula Rp 170 triliun untuk tahun anggaran 2022 membengkak menjadi Rp 502 triliun lebih.
Menurut Jokowi, tak ada keuangan negara yang sanggup menanggung bebas subsidi itu. “Sekarang sudah Rp 502 triliun, negara mana pun tidak akan kuat menyangga subsidi sebesar itu,” katanya saat itu.
Dengungan beban subsidi dan kompensasi ini pun disuarakan oleh sejumlah menteri. Pada 12 Agustus 2022, misalnya, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tak akan bisa menanggung beban subsidi Pertalite dan Solar yang terus menggunung.
“Jadi tolong teman-teman wartawan sampaikan kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang. Feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” ujar Bahlil dalam sebuah konferensi pers.
19 Agustus 2022
Selanjutnya, pada 19 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan malah langsung blak-blakan menyatakan Presiden Jokowi akan mulai mengumumkan naiknya harga BBM bersubsidi di kisaran tanggal 22-28 Agustus 2022.
“Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana kenaikan harga ini,” ujarnya di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dikutip dalam video YouTube pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Namun ketika memasuki periode waktu yang disebut tadi, Presiden Jokowi tak kunjung mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Menteri Keuangan Sri Mulyani belakangan mengutarakan adanya opsi-opsi yang tengah dibahas pemerintah untuk menyikapi jebolnya APBN karena beban subsidi dan kompensasi energi.
23 Agustus 2022
Saat rapat dengan para anggota dewan di Gedung DPR pada 23 Agustus 2022, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah memiliki tiga opsi dalam menangani jebolnya dana subsidi energi, khususnya untuk bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi seperi pertalite dan solar.
Opsi tersebut adalah menaikan harga, mengendalikan volume konsumsi, dan menambah anggaran dana subsidi energi mencapai Rp 198 triliun. “Tiga-tiganya nggak enak. Sama sekali ga enak,” ucap Sri Mulyani di Gedung DPR, pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Selanjutnya, keesokan harinya, yaitu pada Rabu sore, 24 Agustus 2022 sejumlah menteri merapat ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas opsi kenaikan BBM bersubsidi. Tapi seusai rapat mereka bungkam dan malah pergi meninggalkan gedung lewat pintu belakang.
Adapun sejumlah menteri yang datang ke Kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kala itu adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifim Tasrif, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
29 Agustus 2022
Berikutnya, saat konferensi pers virtual pada Senin, 29 Agustus 2022, Sri Mulyani mengumumkan tambahan anggaran sebagai bantalan sosial seniai Rp 24,17 triliun. Bantalan sosial berupa pengalihan subsidi BBM itu terdiri atas bantuan langsung tunai atau BLT, bantuan subsidi upah atau BSU dan pemberian subsidi untuk sektor transportasi.
BLT diberikan ke 20,65 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. Uang ini dibayarkan selama empat kali dengan besaran Rp 150 ribu, tapi pembayarannya dirapel dua kali saja masing-masing Rp 300 ribu.
Sedangkan BSU dengan besaran Rp 600 ribu ditujukan kepada 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Ketiga, pengalihan 2 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi transportasi di daerah, ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya dengan total anggaran Rp 2,17 triliun.
31 Agustus 2022
Waktu berjalan dan berikutnya santer beredar kabar pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah per 1 September 2022. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal kemungkinan harga BBM segera naik, seusai ditanya apakah ada kemungkinan pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan pada 31 Agustus 2022.
“Ya tunggu aja besok,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 30 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.
Menjelang rencana pengumuman itu, berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ramai dipadati masyarakat, baik yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. Antrean SPBU di wilayah Sumatera, hingga Bali, mengular hingga ke luar-luar SPBU. Di Jakarta pun antrean panjang terpantau masih terjadi hingga 31 Agustus 2022 malam.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan antrean panjang ini bukan disebabkan minimnya stok BBM di SPBU, tapi sebatas kekhawatiran terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi mulai 1 September 2022. Masyarakat ditengarai melakukan panic buying.
“Ini lebih kekhawatiran masyarakat akan penyesuaian harga. Untuk stok di terminal kami pastikan mencukupi,” ujar Irto.
1 September 2022
Tanggal 1 September 2022 terlewati, belum ada juga pengumuman kenaikan harga BBM subsidi oleh pemerintah. Presiden Jokowi kemarin menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar belum diumumkan karena finalisasi perhitungan soal besar kenaikan dan juga dampaknya ke masyarakat belum rampung dilakukan oleh pemerintah.
“BBM semuanya masih pada proses dihitung dikalkulasi dengan hati-hati,” kata Jokowi kepada media saat kunjungan ke tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022.
Mengutip laporan Majalah Tempo, harga BBM subsidi disinyalir akan naik di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Artinya, kenaikan harga BBM itu sudah sampai sekitar 39,21 persen.
Alih-alih ada pengumuman kenaikan harga BBM subsidi per tanggal 1 September 2022, Pertamina malah menurunkan harga BBM nonsubsidinya. Ketiga BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Soal tak kunjung jelas pengumuman kenaikan harga BBM subsidi ini disayangkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Sebab, dampak psikologi pasar sudah terbentuk. Hal ini terlihat dari bagaimana pengusaha sudah mulai mengerek harga-harga barang yang berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi.