Beberapa Perubahan Terkait Kebijakan Dan Pengaturan Dalam Impor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 terkait Kebijakan dan Peraturan Impor, resmi berlaku sejak 10 Maret 2024.

Peraturan ini dibuat bertujuan untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor. Memperketat pengawasan juga dilakukan untuk mengembalikan pengawasan yang semula adalah post-border menjadi border oleh Bea Cukai. Salah satunya adalah memperkuat beberapa komoditas tertentu, yang berlaku untuk semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) namun jika muatan yang didapat lebih banyak dari jumlah yang ditetapkan maka akan dikenakan biaya impor barang.

Salah satu perubahan dalam peraturan ini adalah pemerintah membebaskan kembali komoditas Monoetilen Glikol (MEG) dan 11 pos tarif bahan baku plastik. Peraturan ini ada dalam ketentuan pembatasan impor untuk mensejahterakan industri dalam negeri. Hal ini dilakukan karena kebutuhan terkait bahan baku tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam menunjang produksi.

Pemerintah juga melonggarkan ketentuan terkait impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Barang kiriman PMI tidak mengalami proses importing barang yang sulit sehingga ketentuan terkait pembatasan pelabuhan juga tidak diberlakukan dalam barang kiriman PMI namun terdapat 10 kelompok barang kiriman PMI yang dibatasi. Beberapa komoditas yang dibatasi pembawaannya adalah perbekalan rumah tangga, handphone serta komputer, produk hewan, hasil perikanan pengiriman, mainan,kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, alas kaki maksimal 2 pasang per orang, dan tas maksimal 2 buah tas per orangnya.

Lihat link instagram disini

If you want to have more detail information, please contact TBrights

 

By Olina Rizki Arizal – Partner TBrights

TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara komprehensif

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Whatsapp Us
💬 Need Consultation ?
Hello, Can TBrights help you?