Penyusutan atas Biaya Perbaikan Harta Berwujud
Pasal 7 PMK Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Tak Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud menjelaskan beberapa perubahan […]
Pasal 7 PMK Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Tak Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud menjelaskan beberapa perubahan […]
PMK 72 Tahun 2023 juga mengatur mekanisme pembebanan kerugian dan pengakuan penghasilan dalam hal terjadi pengalihan atau penarikan harta yang
Dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia, satu keluarga (Suami-Istri) dinyatakan sebagai satu kesatuan ekonomi. Oleh karena itu, apabila seorang wanita
Berdasarkan PMK 112 Tahun 2022 Pasal 6 ayat (1), Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan Penduduk yang tidak melakukan perubahan
Sub-coordinator of Public Relations of the Directorate General of Immigration I Achmad Nur Saleh, said the sanctions given to foreigners
Electonic Visa on Arrival (e-VOA) is an innovation of the Directorate General of Immigration of the Indonesian Ministry of Law
Acara Spectaxcular yang digelar dalam rangka kampanye simpatik dari DJP kepada seluruh masyarakat yang diadakan pada Minggu, 6 Agustus 2023
Pemindahbukuan adalah suatu proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai, Bukti pemindahbukuan disebut bukti Pbk, bukti
Pemerintah menerbitkan peraturan PMK Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud pada 17 Juli
PMK 72/2023 mengatur Wajib Pajak yang memiliki bangunan permanen dengan masa manfaat lebih dari 20 tahun dapat memilih untuk melakukan