Pajak memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Maka dari itu kebijakan yang berkaitan dengan pajak diatur secara komprehensif dengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemerintah mendukung tersedianya barang dan jasa yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan nasional seperti barang kebutuhan pokok, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum serta jasa tenaga kerja.
Maka dari itu pemerintah mengatur tentang Pengecualian atau Pembebasan PPN yang diatur dalam UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Pengaturan terkait kemudahan perpajakan yang diberikan pemerintah sangat selektif dan terbatas. Hal tersebut juga telah diperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara. Salah satu barang kena pajak yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai adalah barang kebutuhan pokok diantaranya adalah :
- beras
- gabah
- jagung
- sagu
- kedelai
- garam (beryodium dan tidak beryodium)
- daging segar
- telur tidak diolah, telur yang sudah dibersihkan, diasinkan atau dikemas
- susu yang telah melewati proses didinginkan atau dipanaskan
- buah-buahan segar
- sayur-sayuran segar dan termasuk sayuran yang telah dicacah.
- ubi-ubian
- bumbu-bumbuan
- gula
- Ikan
Pembebasan PPN atas barang dan jasa tersebut bukanlah hal baru, melainkan hanya merupakan pergeseran dari barang/jasa yang tidak dikenakan PPN, menjadi barang/jasa yang dibebaskan PPN. Hal ini dimaksudkan untuk tujuan tertib administrasi dan selektif terhadap barang/jasa kena pajak, namun tetap menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial kepada lapisan masyarakat yang lebih rentan secara ekonomi karena kebutuhan pokok memiliki kendali tersendiri dalam menjaga stabilitas ekonomi sebuah negara.
If you want to have more detail information, please contact TBrights
By Olina Rizki Arizal – Partner TBrights
TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business
service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara
komprehensif