Apa Itu QRIS?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
QR Code adalah sebuah kode matriks dua dimensi, yang terdiri dari penanda tiga pola persegi di sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan juga sudut kanan atas, serta memiliki modul hitam yang berupa persegi, titik, atau piksel, yang memiliki kemampuan untuk menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran apapun yang berasal dari penyelenggara manapun, baik itu diselenggarakan oleh bank maupun non-bank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, warung, dagang, tiket wisata, parkir, bantuan sosial, atau donasi (merchant) berlogo QRIS, walaupun penyedia QRIS di merchant yang berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan oleh pengguna.
Manfaat QRIS
- Bagi Pengguna Aplikasi
Pembayaran melalui aplikasi qris ini cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, dan dijamin terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
- Bagi Merchant
Penjualan pada Merchant berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, meningkatkan branding, kekinian, lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS, mengurangi biaya pengelolaan kas, terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan personal, memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
Siapa Yang dapat Menggunakan QRIS?
Siapa saja dapat menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran, sebab QRIS hanya membutuhkan ponsel yang memiliki kamera, konektivitas data, dan juga akun pembayaran elektronik pada aplikasi. Selain itu, jika membayar pajak dengan menggunakan QRIS tentu akan tetap terjamin keamananya karena semua merchant telah terdaftar pada Bank Indonesia.
Efektivitas Pada Penggunaan QRIS Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah
Penggunaan QRIS dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dan sebagai salah satu saluran pembayaran pajak secara elektronik, akan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran hanya dengan menggunakan ponsel.
Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian menyebutkan bahwa penggunaan QRIS sebagai saluran pembayaran pajak dan retribusi daerah berimbas pada meningkatnya penerimaan daerah.
Ia menyebutkan bahwa saat ini jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRP) kian meningkat. Berdasarkan hasil survey IETPD (Indeks Implementasi Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah) pada semester 1 tahun 2022, menunjukan bahwa QRIS telah digunakan oleh 336 Pemda.
TBrights merupakan tax consultant in indonesia yang saat ini menjadi integrated business service in Indonesia yang dapat memberikan layanan perpajakan dan bisnis secara komprehensif
Oleh Tommy HO – Managing Partner TBrights
Referensi :