Pemadanan NIK dengan NPWP Telah Berakhir: Apa Saja Dampaknya Jika Belum Dipadankan?
Masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah berakhir pada 30 Juni 2024. Sesuai dengan […]
Masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah berakhir pada 30 Juni 2024. Sesuai dengan […]
PMK 172 Tahun 2023 menegaskan kembali dalam Pasal 39 bahwa DJP memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian atas harga jual atau
Pemerintah telah melakukan perubahan pada aturan Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk seluruh wajib pajak yang mendapatkan penghasilan atas
Sebelum Tahun 2024, perhitungan PPh Pasal 21 untuk individu yang bukan pegawai dibagi menjadi dua kategori, yaitu mereka yang menerima
Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 berlaku mulai 1 Januari 2024. Dengan berlakunya PP 58 Tahun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan secara resmi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai 1
Pemerintah telah memutuskan untuk menunda penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Awalnya, kebijakan ini akan
Pemerintah telah memperbaharui ketentuan mengenai Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan melalui peraturan yang baru saja di terbitkan yakni Peraturan Menteri
Pemerintah memberikan fasilitas yang dapat digunakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final
Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan memberlakukan secara resmi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai tahun