Aturan Tarif Pajak UKM Sudah di Kemenkumham
Jakarta – Aturan penurunan tarif pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% prosesnya hampir final. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan saat ini aturan tersebut sudah di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diundangkan.“Harusnya dari Menko (Menko Perekonomian) sudah dikirim ke presiden. Kemarin kalau nggak salah ke Kumham,” katanya ditemui …