Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Kata dia, target tersebut meningkat sebesar 20,1 persen dari realisasi penerimaan pajak pada 2018.
Kendati begitu, target penerimaan pajak pada 2019, menurut dia, cukup menantang untuk dicapai melihat beberapa sentimen ekonomi global yang tengah terjadi.
“Target penerimaan pajak tahun ini cukup menantang mengingat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3 persen dan inflasi 3,5 persen, tetapi tentu kami upayakan yang terbaik,” imbuhnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/1/2019).
Dia menambahkan, ditjen pajak telah mengupayakan perbaikan-perbaikan khusus guna mencapai target penerimaan pajak 2019 tersebut. Itu antara lain seperti peningkatan mutu manajemen sehingga objek pajak yang diawasi tepat sasaran.
“Kami kerjakan mulai dari pelayanan, itu akan terus kita tingkatkan di dalam edukasi penyuluhan perpajakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa lembaga telah ditjen pajak gandeng untuk meningkatkan pengawasan seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga yang terbaru pada hari ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kita kerja sama dengan beberapa pihak untuk bantu dalam pelaksanaan transparansi,” kata dia.
Adapun sebagai informasi saja, sepanjang 2018, Ditjen Pajak mengumpulkan penerimaan pajak sebanyak Rp 1.315,93 triliun. Angka itu masih belum memenuhi target dalam APBN 2018 yakni mencapai 92,41 persen dari target sebesar Rp 1.424 triliun.
sumber : liputan6.com