Penggunaan NIK dan NPWP 16 Digit
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah meluncurkan kebijakan integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 136 tahun 2023. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan administrasi perpajakan serta meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Seiring dengan kebijakan tersebut, format NPWP juga telah diperbarui menjadi 16 …